Residents in Bengkayang, a regency in West Kalimantan, Indonesia, have been speaking out against the local Public Order Agency (Satuan Polisi Pamong Praja or Satpol PP) for alleged misconduct and abuse of power.
Satpol PP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah. Namun, warga di Bengkayang mengklaim bahwa lembaga tersebut telah melampaui batas dan melecehkan masyarakat.
Salah satu keluhan utama terhadap Satpol PP adalah pendekatan mereka yang keras terhadap pedagang kaki lima. Warga mengaku petugas Satpol PP kerap menyita barang-barang PKL tanpa alasan dan dasar hukum yang tepat. Dalam beberapa kasus, pedagang melaporkan diserang secara fisik oleh petugas Satpol PP.
Keluhan umum lainnya adalah penggunaan kekerasan yang berlebihan oleh badan tersebut selama penggerebekan di tempat perjudian ilegal dan kegiatan terlarang lainnya. Warga menuduh petugas Satpol PP diketahui menggunakan taktik kekerasan dan intimidasi selama operasi tersebut, sehingga mengakibatkan cedera dan kerusakan properti.
Selain itu, ada laporan petugas Satpol PP melakukan praktik korupsi, seperti meminta suap kepada warga agar menutup mata terhadap pelanggaran peraturan daerah. Hal ini telah mengikis kepercayaan terhadap lembaga tersebut dan semakin memicu kebencian di kalangan masyarakat.
Menanggapi keluhan tersebut, warga melalui media sosial menyuarakan keluhannya dan meminta pertanggungjawaban Satpol PP. Beberapa di antaranya telah mengorganisir protes dan petisi yang menuntut penyelidikan atas tindakan badan tersebut dan melakukan reformasi untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan lebih lanjut.
Pejabat daerah di Bengkayang telah mengakui pengaduan terhadap Satpol PP dan berjanji akan menyelidiki tuduhan tersebut. Mereka juga menyatakan bahwa langkah-langkah akan diambil untuk memastikan bahwa lembaga tersebut beroperasi sesuai batas hukum dan menghormati hak-hak penduduk.
Penting bagi lembaga pemerintah seperti Satpol PP untuk menegakkan supremasi hukum dan melindungi hak-hak warga negara. Warga di Bengkayang mempunyai hak untuk bersuara menentang segala pelanggaran atau penyalahgunaan kekuasaan, dan penting bagi pihak berwenang untuk mengatasi kekhawatiran ini dan meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab atas kesalahan apa pun. Hanya dengan cara ini kepercayaan antara masyarakat dan lembaga yang bertugas menjaga ketertiban umum dapat dipulihkan.
